Selasa, Desember 08, 2015

Pelayanan Pemkot Tangerang Selatan Banyak Pungli

Ternyata semua kesulitan yang pernah aku rasakan selama tinggal di Tangsel memang sudah hal yang biasa. Pelayanan masyarakat di Tangerang Selatan rupanya memang masih acakadut. Berikut ada laporan dari Tempo mengenai pelayanan di Tangsel yang seolah-olah terlambat berkembang beberapa puluh tahun tersebut.

======


TRUTH: Pelayanan Dasar Pemkot Tansel Bayak Pungli


TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai gagal dalam memberikan pelayanan optimal terhadap pelayanan dasar warganya. Berdasarkan hasil penelitian Program Sekolah Anti Korupsi yang di inisiasi oleh TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) dan ICW (Indonesia Corruption Watch) layanan dasar yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan layanan masyarakat di kecamatan masih diwarnai banyak permasalahan seperti minim infrastruktur hingga merajalelanya pungutan liar." Pemerintah Tangerang Selatan gagal memberikan layanan dasar kepada masyarakat,"ujar Koordinator TRUTH Suhendar, Senin 7 Desember 2015

Dari hasil penelitian tersebut, menurut Suhendar, ada  beberapa fakta  potret layanan dasar di Tangerang Selatan. Berikut hasil penelitian tersebut;

Pada bidang Pendidikan terdapat 98 persen kegiatan pungli  pada pembelian buku,seragam,pengambilan rapor, uang komputer, uangs tudy tour, uang OSIS, uang ekstrakulikuler dan uang gedung sekolah." Dan dengan ini dapat disimpulkan bahwa  pendidikan di Tangsel tidakgratis,"kata peneliti bidang pendidikan Jupry Nugroho.

Selain itu juga terdapat 60 persen fasilitas perpustakaan SDN yang diteliti dalam keadaan buruk. Bidang kesehatan juga bermasalah. Dari 23 puskesmas di Tansel dengan dua responden dari masing-masing Puskemas  diperoleh 52 persen perilaku para petugas kesehatan yang di teliti tidak ramah pada pasien,80 persen  tidak mencantumkan informasi ketersediaan obat, 70 persen tidak mencantumkan informasi tentang pembiayaan atau tarif berobat.

Penelitian dilakukan selama kurang lebih lima bulan dengan objek pada 20 SD dan SLTPN), 20  jalan kota dan 23 Puskesmas serta layanan dasar pada 7 kecamatan.

JONIANSYAH HARDJONO

http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/08/058725824/truth-pelayanan-dasar-pemkot-tansel-bayak-pungli

Jumat, November 27, 2015

Kaca Spion dan Tipu Daya Dalam Dunia Otomotif

Saya baru saja mengganti kaca spion Kijang Rover tua kesayangan (tahun '90) dengan kaca spion seharga 15 ribu yang dibeli lewat toko online tempat aku biasa beli onderdil.

Kaca spion ini sudah lama juga aku beli, namun dibiarkan saja sekitar setahun tak dipasang-pasang karena spion lama masih bagus. Selain itu aku juga sempat memandang sebelah mata, karena harganya yang murah. Kaca spion apaan seharga 15 ribu? Spion angkot aja kagak dapat segitu kali. Demikian kataku dalam hati.

Akhirnya, karena spion yang dipakai sekarang cukup sering menyenggol spion kendaraan orang lain, maka aku coba pasang spion yang sudah dibeli ini, mengingat posisinya yang bediri tegak, tidak seperti spion sebelumnya yang posisinya mendatar hingga lebih panjang.

Kaca spion aku sebelumnya memang tampilannya terlihat lebih keren, lebih tebal dengan bagian belakang pakai chrom, dan juga lebih mahal.

Aku membelinya seharga Rp 90 ribu di pusat toko onderdil BSD. Sepasang jadi Rp 180 ribu. Sedangkan ada pula temanku yang membeli kaca spion tersebut dengan harga Rp 450 ribu (!) sepasang.

Padahal, di toko online tempat aku biasa beli, yang juga berjualan di toko offline di bilangan Kalideres, Jakarta Barat, harga spion tersebut sebenarnya hanya Rp 45 ribu.

Jadi aku sebenarnya telah tertipu, dan temanku tertipu lebih buruk lagi, harus membayar harga yang sangat jauh di atas harga sebenarnya.

Ini tentu saja bukan pengalaman pertamaku kena tipu oleh pedagang onderdil, baik oleh montir maupun bengkel. Sebelumnya aku juga sudah banyak mengalami kejadian serupa, dikadalin ketika ada masalah dengan mobil.

Ternyata, spion murahan yang aku pasang tadi jauh lebih baik. Kacanya cembung sehingga area pandangan ke belakang jauh lebih luas daripada spion sebelumnya yang berkaca datar. Karena posisinya tegak, lebih kecil pula kemungkinan bersenggolan dengan spion kendaraan lain karena lebih rapat ke bodi mobil.

Akhirnya, ternyata barang murah yang aku beli jauh lebih bermanfaat, lebih baik dan lebih berguna daripada barang lebih mahal yang aku beli. Rasanya memang menyakitkan ditipu oleh para pedagang onderdil tak jujur, namun gimana lagi. Seringkali mereka main ambil-ambil dan main pasang aja tanpa berjelas-jelas tentang harga terlebih dahulu. Kita baru tau harga yang dikenakan setelah dikasih bon.

Oh iya, sebagai tambahan, pernah juga aku membeli engkol putaran kaca seharga Rp 75 ribu di Pondok Cabe. Tak lama kemudian aku tau harga sebenarnya dari engkol kaca tersebut hanya enam ribu rupiah saja.

Benar-benar WTF.

Senin, November 23, 2015

Kedatangan Prabowo ke Padang

Tadi malam, dalam perjalanan saya dengar berita radio bahwa Pak Prabowo tengah berada di Sumatera Barat dalam rangka menjagokan calon gubernur incumbent, Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno ini selama menjabat sebagai gubernur dikenal memiliki hobi yang sama dengan SBY, yaitu suka merilis album rekaman lagu disertai video clip-nya. Video clip-nya dapat kita saksikan di Youtube. Selain itu, beliau juga sangat bangga memiliki sepuluh (!) orang anak.

Di bawah kepemimpinannya, warga Sumbar waktu pilpres lalu berhasil memenangkan suara untuk Prabowo sebanyak 80%. Namun sayang, kemenangan gilang gemilang di Minang ini tidak menghantarkan Prabowo menjadi RI-1.

Saya pernah mengusulkan, sedemikian cintanya urang awak di Sumbar dengan Prabowo, kenapa tidak mengangkat beliau menjadi gubernur Sumbar? Mungkin saat ini adalah saat yang sempurna bagi warga Sumbar untuk mencalonkan Prabowo sebagai gubernur.

Kalau misalnya beliau masih ingin menjadi presiden, gampang lah tu. Ikuti saja jejak Jokowi, yang langsung lompat jadi presiden walaupun masih menjabat sebagai gubernur. Tentunya semua dimungkinkan kalau rakyat benar-benar percaya dan menginginkan beliau untuk jadi pemimpin tertinggi negeri ini.

Namun rupanya, kedatangan beliau ke Ranah Minang cuma untuk memberi dukungan pada Irwan Prayitno, bukan hendak mencalonkan diri jadi cagub.
Menarik untuk mengikuti hasil pilkada nanti, apakah warga Sumatera Barat masih ingin dipimpin oleh Irwan Prayitno yang suka rekaman lagu dan punya 10 anak ini, karena Prabowo telah memberikan dukungannya langsung atau tidak, kita nantikan hasilnya.

Tangerang, 23 November 2015

Kamis, November 19, 2015

Epicurus (341-270 BC): Why Call Him God?

Epicurus, was an ancient Greek philosopher who lived in 341–270 BC. Long before Jesus, and way longer before Prophet Muhammad. If they both existed. One of his widely known quotes is:
"Is God willing to prevent evil, but not able? Then He is not omnipotent. Is He able, but not willing? Then He is malevolent. Is He both able and willing? Then whence cometh evil? Is He neither able nor willing? Then why call Him God?"
Apparently, logic and common sense is not new for us. Human being have possessed it from prehistoric times. But as we all see, blind faith and ignorance sometimes take over.

Note:
I posted this to Facebook regarding Paris terror attack on November 13, 2015.

Mengurus Sertifikat Tanah Lewat Bapak Sekel (Sekretaris Kelurahan) Jelupang

Demi menghormati petugas kelurahan Jelupang, Tangerang Selatan, saya mempercayakan pengurusan sertifikat tanah kepada Sekretaris Kelurahan (Sekel) yaitu Bapak MB, SE. Pendaftaran lewat beliau saya lakukan sejak bulan November tahun 2013, untuk sebidang tanah yang terletak di Kampung Buaran Barat, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

Adapun biaya yang diminta telah saya lunasi sejak awal, yaitu sebesar tujuh juta rupiah. Saya tidak tahu berapa sebenarnya biaya resmi yang diminta oleh BPN, namun karena faktor kepercayaan, saya langsung saja menyerahkan biaya tersebut tanpa bertanya rinciannya.

Saya sungguh penuh harap agar dapat segera memiliki sertifikat tanah supaya hati lebih tenang rasanya. Selain itu karena saya seringkali mendengar himbauan pemerintah via BPN agar kalau memiliki tanah sebaiknya segera diurus sertifikatnya. Adapun niat saya mengurus sertifikat ini tentu juga agar dapat ‘disekolahkan’nantinya ke bank, mengingat saya masih butuh banyak biaya untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Namun tunggu punya tunggu, hari demi hari berlalu, dan bulan berganti bulan, sampai akhirnya tahun telah berubah pula, tapi sertifikat tersebut tak juga kunjung saya terima. Beberapa kali saya mencoba menghubungi Bapak Sekel tersebut, namun hanya alasan demi alasan yang saya terima. Padahal ketika saya tanya apakah ada kendala atau ada persyaratan yang kurang, beliau menjawab tidak ada.
Akhirnya telah setelah hampir dua tahun berlalu, karena penasaran, saya mendatangi kantor BPN untuk meminta informasi sudah sejauh mana proses pengurusan sertifikat tanah atas nama saya tersebut. Ketika dicek oleh pihak BPN, ternyata tidak ada pendaftaran berkas atas nama saya sama sekali.

Saya merasa sangat hancur dan kecewa. Harapan saya untuk mendapatkan sertifikat tanah secara sah pupus sudah, berganti dengan kegalauan dan kesedihan. Sudah dua tahun waktu saya terbuang. Saya mencoba minta pandangan kepada kelurahan, namun Lurah Jelupang angkat tangan dan tidak bisa membantu apa-apa, karena menurut beliau sudah terlalu banyak laporan serupa saya yang masuk. Lurah menyarankan saya untuk mendatangi kecamatan.

Sudah dua kali pula saya mendatangi Kecamatan Serpong Utara dan diterima oleh Sekretaris Kecamatan, dan beliau menjanjikan akan melakukan follow up, namun setelah berbulan-bulan pula tak ada kabar yang saya terima.

Saya saat ini pasrah, impian saya untuk memiliki sertifikat tanah pupus sudah. Apalagi hendak ‘menyekolahkan’ sertifikat tersebut, lha bagaimana mau disekolahin kalau ‘lahir’ saja belum.

Senin, Agustus 31, 2015

Dijual Toyota Kijang Rover Tahun 1990 - Rp 40 juta aja (damai)



Dijual Kijang Rover punya pak guru. Pajak hidup, ban baru Hankook semua, aki GS MF asli, koil baru, siap luar kota.

Plat B Depok. Bagi yang berminat silahkan lihat di rumah pak guru Wadi, dengan alamat di bawah ini:

Jalan Jaro Yunus No. 61A, Kampung Buaran Barat RT 15 RW 05, Kel. Jelupang, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Posisi Rumah di area belakang Masjid Al-Bayyinah perumahan Serpong Park, rumahnya di sebelah tower BTS. Mobil bisa dilihat 24 jam sehari, di parkir di garasi rumah.

Berikut penampakan mobilnya:











Update 19 November 2015:
Mobilnya belum jadi dijual, karena nggak ada yang nawar. Selain itu sayang juga sih jual mobilnya, apalagi duit untuk beli mobil yang lebih muda belum ada karena aku alihkan menjadi investasi tanah di Kampung Kupu, Kelurahan Pasir Putih, Sawangan Depok. Dapat tanah di pinggir jalan seluas 53 meter, dibeli seharga Rp 75 juta. 

Jumat, Agustus 28, 2015

SMS Saya ke Pemda Tangerang Selatan

Hari ini aku mengirim SMS ke Pemda Tangerang Selatan seperti yang tercantum pada situs web http://tangerangselatankota.go.id/ sehubungan dengan pengurusan sertifikan tanah via Bp, Sekretaris Kelurahan Jelupang, Bp. MB, SE yang sampai sekarang belum ada kejelasannya.

"Pak, saya merasa ditipu oleh oknum Sekretaris Kelurahan Jelupang, Kec. Serpong Utara. Masak urus sertifikat tanah lewat ybs. dari 2013 belum jadi sampai sekarang? Padahal semua biaya yang diminta ybs. telah dilunasi. Nomor pendaftaran di BPN saja bahkan belum ada! Saya sudah lapor pak lurah, beliau sudah menyerah karena sudah banyak sekali laporan serupa dari warga. Oleh Pak Lurah, saya diminta lapor ke Pak Camat. Namun setelah saya laporkan ke Kecamatan, tidak ada tindak lanjut sampai sekarang. Sampai kapan hal ini akan dibiarkan? Jangan sampai ada lagi warga yang mengalami seperti saya."

Mudah-mudahan ada tanggapan dari Pemda Tangsel nantinya.

Senin, Agustus 10, 2015

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sewaktu Akad

Sebelum acara akad nikah dimulai, seorang MC harus mengingatkan para hadirin untuk:
  • Tenang selama prosesi berlangsung
  • HP mohon di silent
  • Hadirin mohon tidak berkerumun di sekitar meja akad untuk mengambil foto. Serahkan pengambilan foto kepada fotografer profesional yang sudah dipilih keluarga
  • Mengawasi anak-anak kecil agar juga tenang

Tentunya dengan bahasa yang santun dan elegan smile emoticon

Senin, Februari 09, 2015

Haruskah Aku Mengurus KTP di Kelurahan Jelupang?


Sudah hampir setahun belakangan ini aku menjadi penduduk di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang.

Sedangkan KTP serta KK masih di Sawangan, Depok. Haruskah aku mengajukan perpindahan KTP dari Sawangan ke Jelupang?

Aku coba cari beberapa informasi mengenai pengurusan KTP di Depok, ada beberapa keluhan yang tercatat. Berikut ini aku salinkan permasalahan pengurusan KTP di Kelurahan Jelupang dari beberapa warga.

----------

Hati-Hati Membuat KTP & KK di Kelurahan Jelupang Serpong
Dari: Fian (if_su[at]yahoo[dot]com)
Tanggal: 26 Juni 2013 10.52

Barusan saya ke Kelurahan Jelupang untuk minta tanda tangan lurah dan cap lurah. sebagai informasi, semua persyaratan pembuatan ktp dan kk pindah alamat sudah lengkap sprt: skck kepolisian, surat pindah dari tempat asal, surat pengantar rt rw. sekarang tinggal minta ttd + cap lurah Jelupang dan ttd + cap camat serpong utara.
Lalu pagi tadi begitu sampai ke kelurahan Jelupang, ketemu dengan orang (bpk) yang berpakaian seragam PNS dan saya langsung ngomong untuk pembuatan KTP dan KK baru, semua persyaratan lengkap.

Setelah itu bpk tsb ngecek smua data dan bilang ini bisa langsung dibantu. lalu saya Tanya biayanya. bapak tsb bilang 250 rb sampai jadi KTP untuk bensin ya sukarelanya saja.
dalam pikiran saya, waduh... mahal bener bikin KTP n KK aja?!? padahal syarat semua sudah lengkap... langsung saja saya bilang, saya urus sendiri deh. saya cuma minta tanda tangan + cap nya saja.

Lalu bpk yang mengaku bernama Akhmad tsb bilang bsk balik lagi, setelah itu minta ttd + cap camat sekitar 2 hari dan untuk ke catatan sipilnya bisa 14 hari kerja.
Oya ttm, bukannya bikin KTP dan KK itu Gratis ya?
Kok mau buat KTP n KK aja ribet bener ya?!?
Salam,
Ifan

Sumber:

----------

Dari website Depdagri

Pengaduan

Kepada Depdagri, Saya ingin tanya berapa lama proses yang sebenarnya mengurus proses domisili, di karenakan saya mengurus proses perpindahan ini mulai dari tanggal 5 Desember 2013 dan sampai saat ini saya melaporkan (10 Febuari 2014) tidak ada keterangan selesai sama sekali padahal KTP saya dan istri sudah E-KTP yang seharusnya lebih mudah dan cepat untuk proses pengurusannya,

Domisili yang sedang saya urus saat ini adalah Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara Setiap saya melakukan proses Follow up kepada Bapak berinisial A sebagai pengurus kelurahan berbeda2 pada bulan januari saya menghubungi beliau, beliau berkata kemarin banyak liburnya pak jadi agak sedikit terlambat pembuatannya, dan alasan hari ini sama seperti alasan minggu kemarin yaitu "lambat" proses pengurusannya di Disdukcapilnya,

apakah proses pembuatan KK dan KTP pindah domisili ini memakan waktu selama ini? karena saya memerlukan KTP untuk mengurus keperluan administrasi lainnya seperti memperpanjang Pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir dan lain2nya dan pada kenyataanya pula saya tetap di minta biaya adminstrasi sebesar IDR 250rb untuk proses pengurusan ini yang dijanjikan "paling lambat 1 bulan" tapi realitanya molor lebih dari 1 bulan tanpa ada status yang jelas, mohon tindakannya bapak2 di kemendagri agar semuanya lebih jelas



Jawaban

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan terima kasih atas informasi yang Saudara sampaikan. Proses Pindah Datang dari Daerah Asal ke Daerah Tujuan Penduduk atau yang akan pindah alamat ke alamat yang baru, maka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil maka penduduk ybs harus menyerahkan KTP lamanya untuk kemudian digantikan dengan Surat Keterangan Pindah (SKP).

Selanjutnya setelah penduduk yang bersangkutan melaporkan kedatangannya di daerah tujuan, maka akan diterbitkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) sebagai dasar penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat domisilinya yang baru. Namun apabila KTP-el belum terbit maka KTP non elektronik masih berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013, pasal 10 disebutkan bahwa KTP Non Elektronik tetap berlaku sampai dengan paling lambat 31 Desember 2014. Demikian untuk menjadi maklum. Terima kasih.


Sumber:

Rabu, Januari 14, 2015

Hati-Hati Membeli Barang di Tokopedia

Hati-hati membeli sesuatu di Tokopedia. Saya baru saja mempergunakan fasilitas Tokopedia dan, yaitu membeli paket kartu perdana Simpati dari Telkomsel dengan kuota data 24 GB setahun. Saya pun membeli kartu tersebut sebanyak dua buah, dari seorang penjual yang menamakan dirinya "Dewa Rich".

Namun setelah kartu saya terima, ternyata kuota data dimaksud tidak ada. Saya kemudian komplain dan dijawab dengan kata-kata tidak menyenangkan dari si penjual.

Anehnya, pembelian saya tetap dianggap sah oleh Tokopedia, dan Tokopedia kemudian tetap memberikan dana saya pada penjual, dengan alasan masa aktif kartu tetap satu tahun.

Saya merasa dirugikan oleh Tokopedia dan kapok membeli barang di Tokopedia.