Hari ini aku mengirim SMS ke Pemda Tangerang Selatan seperti yang tercantum pada situs web http://tangerangselatankota.go.id/ sehubungan dengan pengurusan sertifikan tanah via Bp, Sekretaris Kelurahan Jelupang, Bp. MB, SE yang sampai sekarang belum ada kejelasannya.
"Pak, saya merasa ditipu oleh oknum Sekretaris Kelurahan Jelupang, Kec. Serpong Utara. Masak urus sertifikat tanah lewat ybs. dari 2013 belum jadi sampai sekarang? Padahal semua biaya yang diminta ybs. telah dilunasi. Nomor pendaftaran di BPN saja bahkan belum ada! Saya sudah lapor pak lurah, beliau sudah menyerah karena sudah banyak sekali laporan serupa dari warga. Oleh Pak Lurah, saya diminta lapor ke Pak Camat. Namun setelah saya laporkan ke Kecamatan, tidak ada tindak lanjut sampai sekarang. Sampai kapan hal ini akan dibiarkan? Jangan sampai ada lagi warga yang mengalami seperti saya."
Mudah-mudahan ada tanggapan dari Pemda Tangsel nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar