Kamis, Desember 16, 2010

Pembayaran sebagian pokok pinjaman KPR, bolehkah?

Setelah melalui perjuangan yang cukup berat untuk memperoleh fasilitas KPR untuk pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok, akhirnya proses kredit telah selesai dijalani dan saya mendapatkan pinjaman sebesar Rp 177.000.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) dari bank CIMB Niaga yang bernama KPR X-tra Dinamis.

Cicilan setiap bulannya yang harus dibayar adalah Rp 1.822.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh dua rupiah), untuk jangka waktu 15 (lima belas) tahun.

Berarti, jumlah total yang harus saya bayarkan ke bank adalah Rp 1.822.000 x 12 (bulan) x 15 (tahun) =

Rp 327.960.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh sembilan ratus enam puluh ribu rupiah)

Sehingga keuntungan bagi bank dari pemberian kredit tersebut adalah:

Rp 327.960.000 - Rp 177.000.000 = Rp 150.960.000

Dengan kata lain, hampir dua kali lipatnya. Jadi mana yang lebih untung, bank atau nasabah?

Biaya yang membengkak demikian besar adalah karena bunga yang dikenakan bank pada nasabah. Semakin besar hutang kita, tentu semakin besar pula bunganya.

Berlatar belakang hal itulah saya bertekad untuk mengurangi hutang saya pada bank jika saya ada rejeki.
Ketika mencoba bertanya pada bank CIMB Niaga, namun agak aneh karena mereka tidak secara tegas menjawab apakah kita bisa atau tidak melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman. Apakah mereka tidak mengizinkan nasabah untuk mengurangi hutang? Entahlah.

Hal ini sebaiknya menjadi pertimbangan bagi Anda sebelum mengajukan KPR.

Dibawah ini adalah balasan dari pihak bank terhadap surat yang saya kirimkan lewat fasilitas internet banking CIMB Niaga

-----------------------------------------------------------

Subject: Re : Pembayaran Sebagian Pokok Pinjaman KPR
Date16-Dec-2010 09:07:05

Kepada Yth
Bapak W.A.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak menggunakan fasilitas Internet Banking CIMB Niaga.

Bersama ini dapat kami sampaikan, sebagai salah satu manfaat dari KPR Xtra Dinamis, semakin besar pengendapan dana di rekening Tabungan Xtra Dinamis Bapak, dapat diperhitungkan sebagai pengurang bunga KPR Bapak W.A.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Terima Kasih,

"Layanan Call Center Bank CIMB Niaga dapat di hubungi di 14041 dari seluruh Indonesia atau +62 21 14041 dari Luar Indonesia".



--- W.A. wrote: ---

Yth. CS CIMB Niaga;

Saya adalah nasabah KPR Xtra Dinamis, yang ingin saya tanyakan adalah:

Bisakah saya membayar sebagian dari pokok pinjaman KPR saya? Misalnya saya punya dana Rp 5 juta, terus saya bayarkan untuk pokok pinjaman KPR, apakah memungkinkan?
Apakah tetap akan dikenakan biaya penalti walaupun jangka waktu cicilan tidak berubah?

Terima kasih.
W.A.

--------------------------------
Update 24 November 2015:
Saat ini cicilan saya telah naik menjadi Rp 2.238.513,- dari awalnya Rp 1.822.000.
Atau lebih tinggi sebesar Rp 416.513.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Saya prihatin dengan info ini, saya juga sebenarnya berniat mau cicil pokok angsuran KPR saya di Cimb Niaga tapi memang belum mengajukan, membaca info ini saya jadi bimbang, setahu saya kalau KPR di bank BTN, sebelumnya saya pernah KPR rumah disana bayar pokok itu tidak ada masalah semua dilayani dengna baik.