Rabu, Januari 04, 2012

Pengalaman Membuat KK di Kelurahan Pasir Putih Sawangan

Selain KTP, sebuah dokumen lain yang tak kalah pentingnya untuk dimiliki oleh setiap warga adalah KK atau singkatan dari Kartu Keluarga.

Kartu Keluarga atau KK tersebut berisi nama-nama anggota keluarga, dan hanya orang yang sudah tercantum dalam KK yang bisa mengurus KTP. Dalam berbagai keperluan lain pun, pencantuman KK juga diharuskan, sehingga seyogianya kita memiliki KK tersebut.

Sebagai warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, tentu saya juga berpikiran sama, dan oleh karenanya, begitu ada kesempatan langsung saya manfaatkan untuk mendatangi kelurahan untuk mengurus KK tersebut.

Data-data yang mungkin dibutuhkan telah disiapkan, seperti buku nikah, dan akte kelahiran anak-anak. Setelah semua data dipegang, kita menuju ke kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.

Kebetulan suasana di kantor kelurahan juga lagi sibuk karena dalam masa persiapan pelaksanaan e-KTP, dimana semua KTP masyarakat harus diganti, termasuk KTP yang berlaku seumur hidup yang dimiliki manula (!). 

Saat ini di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, juga ada pegawai dari Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang bertugas memasukkan data ke dalam database kependudukan. Petugas Disduk untuk Kelurahan Pasir Putih saat ini kalau tidak salah bernama Komarudin, atau akrab dipanggil dengan Obay.

Setelah menilik semua berkas-berkas yang ada, kemudian petugas memasukkan data-data secara online, dan kemudian saya disarankan untuk langsung datang ke kantor Disduk di Depok untuk pencetakan KK.

Di saat itu juga ada seorang warga lain yang tengah menanyakan KK yang diurus sejak empat bulan yang lalu.  Dan ada juga warga lain yang telah delapan bulan namun KK tak kunjung jadi-jadi juga.

Petugas kelihatannya sudah mulai agak lelah dan tertekan, dan dengan sedikit putus asa mengatakan, KK yang diurus sejak empat bulan lalu itu tak ada ditemukan, dan diduga mungkin belum jadi juga. 

Karena saya kebetulan telah cukup lama nongkrong di kantor tersebut, saya mulai hafal letak surat-surat (anggap aja kantor sendiri, he he...).

Lalu saya bilang, "Coba lihat di tumpukan map-map warna hijau di atas meja itu. Di situ ada tumpukan KK yang sudah jadi."

Petugas kelurahan tampaknya sedikit agak kesal karena saran saya itu, mungkin karena ia agak yakin bahwa KK dimaksud tak akan ada di situ. Ia lantas bilang tidak ada dengan suara yang sudah agak meninggi.

Bagaimanapun, warga tersebut (saya lupa menanyakan namanya) tetap mengikuti saran saya dan mencoba membuka-buka tumpukan map warna hijau tersebut, dan mulai membolak-balik KK yang sudah jadi.

Ternyata, ia menemukan KK miliknya yang telah jadi. Bukan cuma satu, tapi malah ada dua!

"Nah, itu dia!" Seru saya kegirangan, karena ternyata petunjuk saya bermanfaat. Menurut perkiraan saya, KK bapak tersebut sudah jadi, tapi dianggap belum jadi juga sehingga Disduk mencetaknya kembali, dan sekarang ia punya KK bukan cuma satu, tapi dua! Bikin satu dapat dua, very good lah.

Kembali ke masalah saya, petugas Disduk di Kantor Kelurahan Pasir Putih meminta saya untuk datang langsung ke kantor Disduk untuk mengurus secara langsung agar bisa lebih cepat selesai.

Besoknya, saya datang ke kantor Disduk dimaksud, di Komplek Pemda Depok.

Menghadap ke Bapak Didin H, saya langsung mengutarakan maksud dan memberikan nomor KK serta berkas-berkas yang kemaren diserahkan oleh petugas Disduk di Kelurahan Pasir Putih (Obay).

Pak Didin H sempat mengerutkan kening, dan kemudian berkata, "Untuk pengurusan KK bapak harus ke Kantor Kelurahan dan di input data di sana."

"Lho saya sudah dari sana pak, dan diminta kesini untuk mencetaknya oleh petugas Disduk di sana."

Ketegangan mulai muncul. Saya, selaku warga, walaupun orang kecil dan tak punya pangkat apa-apa, tak hendak menerima kalau mulai diperlakukan seperti ini, dioper-oper kayak bola pingpong.

Apakah birokrasi zaman ini masih menganut prinsip: kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?

Pak Didin tetap pada pendapatnya, bahwa saya harus balik ke kelurahan, dan saya tetap pula pada pendapat saya, bahwa saya kesini bukanlah bukan karena keinginan datang begitu saja, tapi karena mengikuti instruksi petugas Disduk pula. Mana koordinasi sesama petugas Disduk kalau seperti ini?

Seorang bapak petugas Disduk lainnya datang untuk nimbrung, dan beliau menyampaikan bahwa sebenarnya warga memang harus datang ke kelurahan untuk pengurusan KK. Kalau misalnya datang langsung ke Disduk, maka harus membawa sebuah dokumen print-out, yang menyatakan bahwa KK belum dicetak. Dan dengan surat itu baru kita bisa datang langsung ke Disduk. Surat itu yang saya tak punya, karena tak diberikan oleh petugas Disduk di Kelurahan Pasir Putih.

Setelah sempat bersitegang, bapak petugas tersebut kemudian menelepon ke petugas Disduk yang ada di Kelurahan Pasir Putih untuk mengkonfirmasi, dan meminta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan (lewat email, saya asumsikan).

Nah, ini baru masuk akal. Dalam zaman kecanggihan teknologi seperti ini, kok para birokrat masih memelihara cara-cara yang ketinggalan jaman? Masa warga pula yang harus selalu dipingpong, dipersulit, dioper kesana kemari. Apalagi saat ini birokrasi Kota Depok tengah menjadi sorotan nasional setelah 'dinobatkan' sebagai kota terkorup nomor dua setelah Lampung, dan kota terkorup se-Jawa Barat, versi KPK.

Cuma butuh waktu kurang dari lima menit untuk mengirim email, dibandingkan dengan mengirim saya bolak-balik ke Kelurahan Pasir Putih.

Akhirnya, setelah segala ketegangan dan argumentasi, serta menunggu beberapa jam, KK saya pun diproses dan mulai naik cetak.

Dan ketika telah selesai, saya lihat-lihat, ternyata ada kesalahan nama. Waduh...

Jika saya ingin mengubah, butuh waktu beberapa jam lagi, dan saya juga tak ingin merepotkan bapak-bapak petugas tersebut lebih jauh, jadi saya bawa aja KK tersebut setelah sempat bertanya, apakah tetap valid KK ini saya pergunakan, walaupun ada kesalahan? Beliau menyampaikan, untuk sementara tidak apa-apa, tapi kalau sekiranya nanti ada waktu silahkan datang kembali untuk direvisi.

Begitulah.

Pengalaman saya, birokrasi di negeri kita memang masih parah. 
Petugas gampang saja menyuruh orang menunggu dan menunggu tanpa kejelasan, dan kemudian menyuruh datang kembali dan kembali berhari-hari, seakan-akan kita ini tak punya pekerjaan.

Tanya kenapa?

*Pasir Putih, 3 Januari 2012



 Kantor Sisdukcapil Depok, bagian KK

Tidak ada komentar: