Rabu, Januari 18, 2012

BI Rate Turun, Namun CIMB Niaga Tetap Tolak Menurunkan Bunga KPR

Subject
Re : Permohonan Peninjauan Suku Bunga KPR
Date
18-Jan-2012 08:58:07
Message
Kepada Yth
Bapak W.A.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak menggunakan fasilitas Internet Banking CIMB Niaga.

Bersama ini dapat kami sampaikan, untuk suku bunga KPR Bapak sudah berakhir untuk suku bunga tetap (fixed) satu tahun, setelah itu suku bunga KPR Bapak akan berubah - ubah (floating) sesuai dengan ketentuan dari CIMB Niaga.
Apabila Bapak sangat berkeberatan dengan suku bunga KPR saat ini, Bapak dapat mengajukan keberatan Bapak dengan menghubungi Call Center 14041 layanan perbankan.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Terima Kasih,

14041
"Layanan Call Center Bank CIMB Niaga dapat di hubungi di 14041 dari seluruh Indonesia".
--- W.A. wrote:
Kepada Yth. Bank CIMB Niaga;

Kenaikan cicilan KPR kami, yaitunya sekitar Rp 400 ribu rupiah per bulan, terasa sangat memberatkan kami, karena saat ini penghasilan kami hanya sekitar Rp 4 juta rupiah per bulan.

Oleh karena itu, kami dengan ini mengajukan permohonan agar kenaikan cicilan tersebut agar dapat ditinjau kembali, apa lagi saat ini BI rate sudah turun pula.

Jumlah cicilan pada saat KPR kami baru disetujui, yaitu sebesar Rp 1.821.000, adalah sesuai dengan kemampuan kami untuk mencicil, sedangkan saat ini kami diharuskan membayar sebesar Rp 2,2 juta lebih, dikarenakan ada kenaikan suku bunga dari 9,5% menjadi 12,50 %.

Mohon pertimbangannya.
Salam, W.A.

Persentase Bunga dan Jumlah Angsuran KPR CIMB Niaga

Setelah berhasil mendapatkan kredit perumahan (KPR) dan rumah yang dibeli pun sudah dalam tahap pembangunan, sekarang adalah masanya membayar cicilan tiap bulannya.

Saya berhutang kepada bank pemberi KPR sebesar Rp 177 juta, dan cicilan yang harus dibayar setiap bulannya adalah sekitar Rp 1.821.000,-

Awalnya saya cukup senang karena katanya suku bunga yang didapatkan sangat murah, hanya 9,25%.

Asumsi saya secara awam, hutang pokok dibayarkan sekitar satu juta, terus yang 800 ribuan adalah bunga.

Sekarang, dengan surat tagihan di tangan, ternyata hal tersebut jauh dari yang sebenarnya!

Hutang pokok saya hanya berkurang sebesar Rp 464 ribu setiap bulannya, dan sisa dari cicilan yang saya bayarkan, Rp 1.356.982,- adalah BUNGA yang harus saya bayarkan kepada bank tiap bulannya!

Setiap bulan selama lima belas tahun, saya harus membayar bunga pada bank sebesar Rp 1.356.982 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah)!

Masih berbahagiakah Anda berhasil membeli sebuah rumah lewat cara KPR?

Lihat surat tagihan Anda dan hitunglah sendiri berapa pokok pinjaman serta bunga yang Anda bayarkan pada bank!

Gambar tagihan
(nama dan alamat dihapus)


Sesudah menyadari hal diatas, otak yang waras tentu akan berpikir: sedemikian besarnya bunga yang harus saya bayarkan kepada bank, kalau begitu jika ada duit lebih, mendingan dibayarkan untuk pokok pinjaman sehingga bunga akan mengecil dan hutang lebih cepat lunas!

Saya pun sudah berpikir seperti itu sejak pembayaran cicilan pertama. Namun ketika mencoba menelepon kepada layanan konsumen bank bersangkutan, jawaban mereka adalah: tidak bisa.

Terkecuali bersedia membayar uang penalti yang jumlahnya cukup besar.

Enak ya jadi bank. Dari satu nasabah gurem seperti saya saja dapat bunga Rp 1.356.982,- setiap bulan. Bagaimana dengan nasabah lain yang membeli rumah seharga milyaran rupiah? Lalu dikalikan dengan jutaan nasabah di seluruh Indonesia?

:-)


Re : Cicilan dan Bunga KPRDate15-Dec-2010 17:05:14

Kepada Yth Bapak W.A.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak menggunakan fasilitas Internet Banking CIMB Niaga.

Bersama ini dapat kami sampaikan, berkaitan dengan angsuran KPR Bapak untuk porsi Pokok dan bunga yang berbeda tiap bulannya, hal tersebut ditentukan oleh perhitungan dari pihak KPR berdasarkan dari data-data yang ada.

Untuk mengetahui lebih jelas atas alokasi porsi pokok dan bunga tersebut, Bapak dapat menghubungi pihak Marketing pinjaman kami di Cabang rekening Bapak untuk dibantu lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Terima Kasih,

"Layanan Call Center Bank CIMB Niaga dapat di hubungi di 14041 dari seluruh Indonesia atau +62 21 14041 dari Luar Indonesia".

--- W.A. wrote:

Yth. CS Bank Niaga;

Saya mencermati cicilan KPR saya pada bulan ini, dan saya ingin menanyakan, dari cicilan saya yang sejumlah Rp 1.821.000, kok yang terhitung untuk pembayaran pokok pinjaman cuma Rp 400 ribuan, sedangkan porsi bunga cukup besar, yaitu Rp 1 juta 300 ribuan?

Bagaimana perhitungan persentase cicilan pinjaman pokok dan bunga dalam setiap cicilan? Sepertinya tidak sama dari bulan ke bulan.

Terima kasih.
W.A.

Kamis, Januari 05, 2012

Warga Kelurahan Pasir Putih gembira punya puskesmas

Warga Kelurahan Pasir Putih gembira punya puskesmas
21 Apr 2010
Nasional Pos Kota
DEPOK - Warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok gembira mempunyai puskesmas yang Selasa (20/ 4) diresmikan Walikota Depok H. Nur Mahamudi Ismail didampingin Camat Sawangan Drs H. Usman Halianan dan anggota DPRD .
Lurah Pasir Putih Iea Sobari mengatakan gedung puskesmas ini dari sumbangan pengembang Griya Sawangan Asri. Selama ini warganya berobat ke Puskesmas Sawangan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan Puskesmas Pasir Putih ini dilengkapi dengan tenaga dokter umum, dokter gigi, dan seorang bidan serta perawat 12 orang. Diharapkan dengan adanya puskesmas warganya dapat ter bebas dari penyakit demam bardarah dengue (DBD) dan penyakit gizi buruk, (nasrul/si/g)
n error.

Rabu, Januari 04, 2012

Kantor Kelurahan Pasir Putih Di Rehab

Berikut ini adalah cuplikan berita dari situs web Kota Depok
http://www.depok.go.id/en/14/06/2011/08-infrastruktur/kantor-kelurahan-pasir-putih-di-rehab
----------------------------------------

Kantor Kelurahan Pasir Putih Di Rehab

Ditulis oleh: dts 09 pada: 14/06/2011 kategori: Infrastruktur

Berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada warganya, tahun ini kantor kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan sawangan akan direhabilitasi sekaligus dibangun dua lantai. Rehabilitasi senilai Rp 270 juta tersebut dilakukan karena kondisi bangunan kantor kelurahan ini telah banyak yang keropos. Terlebih, selama 20 tahun terakhir, kanmtor kelurahan tersebut belum pernah diperbaiki secara total. Karenanya, rehabilitasi tahun ini, sebuah hal yang mendesak dan harus menjadi prioritas utama.

“Karena sudah rusak, rehabilitasi menjadi suatun keharusan dan hal yang mendesak. Apabila ketika hujan atap kantor kelurahan selalu bocor,”Kata Sekretaris Lurah Pasput Asrul Tanjung. Asrul -sapaannya- mengungkapkan, bila kondisi ini terus dibiarkan, tentunya akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, jumlah ruang yang dimiliki kantor kelurahan sudah tidak memadai jika digunakan  sebagai tempat pelayanan masyarakat.”Jadi, rehab ini bertujuan agar pelayanan agar bisa lebih optimal,”tandasnya.

 Ia menambahkan, kondisi bangunan yang ada saat ini merupakan hasil tambal sulam dari pihak kelurahan sendiri. Karena, jika tidak dilakukan, bangunan itu dikhawatirkan menjadi tidak bisa digunakan. “Kalau bangunan ini tidak diperbaiki, mungkin sudah lama jebol,” tuturnya. Terpisah, Ketua LPM Pasput, sanusi berharap, dengan adanya rehab tersebut, kantor kelurahan bisa menyediakan  ruang kesekretariatan organisasi kemasyarakatan, mulai dari LPM, Karang taruna dan lain sebagainya. “Walaupun LPM sudah ada kantor, namun itu belum optimal,”ujarnya.

Selain butuh perbaikan segera, sambung dia, kantor kelurahan juga butuh perluasan lahan. Karena dengan lahan yang hanya seluas 350 m2 ini, pelayanan terhadap ri buan warga masih belum memadai.”Jadi dengan lahan saat ini, saya melihatnya belum refresentatif,”tukasnya.

----------------------------------

Foto-foto dari penulis (klik pada gambar untuk melihat ukuran besar)







Pengalaman Membuat KK di Kelurahan Pasir Putih Sawangan

Selain KTP, sebuah dokumen lain yang tak kalah pentingnya untuk dimiliki oleh setiap warga adalah KK atau singkatan dari Kartu Keluarga.

Kartu Keluarga atau KK tersebut berisi nama-nama anggota keluarga, dan hanya orang yang sudah tercantum dalam KK yang bisa mengurus KTP. Dalam berbagai keperluan lain pun, pencantuman KK juga diharuskan, sehingga seyogianya kita memiliki KK tersebut.

Sebagai warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, tentu saya juga berpikiran sama, dan oleh karenanya, begitu ada kesempatan langsung saya manfaatkan untuk mendatangi kelurahan untuk mengurus KK tersebut.

Data-data yang mungkin dibutuhkan telah disiapkan, seperti buku nikah, dan akte kelahiran anak-anak. Setelah semua data dipegang, kita menuju ke kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.

Kebetulan suasana di kantor kelurahan juga lagi sibuk karena dalam masa persiapan pelaksanaan e-KTP, dimana semua KTP masyarakat harus diganti, termasuk KTP yang berlaku seumur hidup yang dimiliki manula (!). 

Saat ini di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, juga ada pegawai dari Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang bertugas memasukkan data ke dalam database kependudukan. Petugas Disduk untuk Kelurahan Pasir Putih saat ini kalau tidak salah bernama Komarudin, atau akrab dipanggil dengan Obay.

Setelah menilik semua berkas-berkas yang ada, kemudian petugas memasukkan data-data secara online, dan kemudian saya disarankan untuk langsung datang ke kantor Disduk di Depok untuk pencetakan KK.

Di saat itu juga ada seorang warga lain yang tengah menanyakan KK yang diurus sejak empat bulan yang lalu.  Dan ada juga warga lain yang telah delapan bulan namun KK tak kunjung jadi-jadi juga.

Petugas kelihatannya sudah mulai agak lelah dan tertekan, dan dengan sedikit putus asa mengatakan, KK yang diurus sejak empat bulan lalu itu tak ada ditemukan, dan diduga mungkin belum jadi juga. 

Karena saya kebetulan telah cukup lama nongkrong di kantor tersebut, saya mulai hafal letak surat-surat (anggap aja kantor sendiri, he he...).

Lalu saya bilang, "Coba lihat di tumpukan map-map warna hijau di atas meja itu. Di situ ada tumpukan KK yang sudah jadi."

Petugas kelurahan tampaknya sedikit agak kesal karena saran saya itu, mungkin karena ia agak yakin bahwa KK dimaksud tak akan ada di situ. Ia lantas bilang tidak ada dengan suara yang sudah agak meninggi.

Bagaimanapun, warga tersebut (saya lupa menanyakan namanya) tetap mengikuti saran saya dan mencoba membuka-buka tumpukan map warna hijau tersebut, dan mulai membolak-balik KK yang sudah jadi.

Ternyata, ia menemukan KK miliknya yang telah jadi. Bukan cuma satu, tapi malah ada dua!

"Nah, itu dia!" Seru saya kegirangan, karena ternyata petunjuk saya bermanfaat. Menurut perkiraan saya, KK bapak tersebut sudah jadi, tapi dianggap belum jadi juga sehingga Disduk mencetaknya kembali, dan sekarang ia punya KK bukan cuma satu, tapi dua! Bikin satu dapat dua, very good lah.

Kembali ke masalah saya, petugas Disduk di Kantor Kelurahan Pasir Putih meminta saya untuk datang langsung ke kantor Disduk untuk mengurus secara langsung agar bisa lebih cepat selesai.

Besoknya, saya datang ke kantor Disduk dimaksud, di Komplek Pemda Depok.

Menghadap ke Bapak Didin H, saya langsung mengutarakan maksud dan memberikan nomor KK serta berkas-berkas yang kemaren diserahkan oleh petugas Disduk di Kelurahan Pasir Putih (Obay).

Pak Didin H sempat mengerutkan kening, dan kemudian berkata, "Untuk pengurusan KK bapak harus ke Kantor Kelurahan dan di input data di sana."

"Lho saya sudah dari sana pak, dan diminta kesini untuk mencetaknya oleh petugas Disduk di sana."

Ketegangan mulai muncul. Saya, selaku warga, walaupun orang kecil dan tak punya pangkat apa-apa, tak hendak menerima kalau mulai diperlakukan seperti ini, dioper-oper kayak bola pingpong.

Apakah birokrasi zaman ini masih menganut prinsip: kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?

Pak Didin tetap pada pendapatnya, bahwa saya harus balik ke kelurahan, dan saya tetap pula pada pendapat saya, bahwa saya kesini bukanlah bukan karena keinginan datang begitu saja, tapi karena mengikuti instruksi petugas Disduk pula. Mana koordinasi sesama petugas Disduk kalau seperti ini?

Seorang bapak petugas Disduk lainnya datang untuk nimbrung, dan beliau menyampaikan bahwa sebenarnya warga memang harus datang ke kelurahan untuk pengurusan KK. Kalau misalnya datang langsung ke Disduk, maka harus membawa sebuah dokumen print-out, yang menyatakan bahwa KK belum dicetak. Dan dengan surat itu baru kita bisa datang langsung ke Disduk. Surat itu yang saya tak punya, karena tak diberikan oleh petugas Disduk di Kelurahan Pasir Putih.

Setelah sempat bersitegang, bapak petugas tersebut kemudian menelepon ke petugas Disduk yang ada di Kelurahan Pasir Putih untuk mengkonfirmasi, dan meminta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan (lewat email, saya asumsikan).

Nah, ini baru masuk akal. Dalam zaman kecanggihan teknologi seperti ini, kok para birokrat masih memelihara cara-cara yang ketinggalan jaman? Masa warga pula yang harus selalu dipingpong, dipersulit, dioper kesana kemari. Apalagi saat ini birokrasi Kota Depok tengah menjadi sorotan nasional setelah 'dinobatkan' sebagai kota terkorup nomor dua setelah Lampung, dan kota terkorup se-Jawa Barat, versi KPK.

Cuma butuh waktu kurang dari lima menit untuk mengirim email, dibandingkan dengan mengirim saya bolak-balik ke Kelurahan Pasir Putih.

Akhirnya, setelah segala ketegangan dan argumentasi, serta menunggu beberapa jam, KK saya pun diproses dan mulai naik cetak.

Dan ketika telah selesai, saya lihat-lihat, ternyata ada kesalahan nama. Waduh...

Jika saya ingin mengubah, butuh waktu beberapa jam lagi, dan saya juga tak ingin merepotkan bapak-bapak petugas tersebut lebih jauh, jadi saya bawa aja KK tersebut setelah sempat bertanya, apakah tetap valid KK ini saya pergunakan, walaupun ada kesalahan? Beliau menyampaikan, untuk sementara tidak apa-apa, tapi kalau sekiranya nanti ada waktu silahkan datang kembali untuk direvisi.

Begitulah.

Pengalaman saya, birokrasi di negeri kita memang masih parah. 
Petugas gampang saja menyuruh orang menunggu dan menunggu tanpa kejelasan, dan kemudian menyuruh datang kembali dan kembali berhari-hari, seakan-akan kita ini tak punya pekerjaan.

Tanya kenapa?

*Pasir Putih, 3 Januari 2012



 Kantor Sisdukcapil Depok, bagian KK

Pelayanan Petugas Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Depok



Pada suatu waktu dan suatu ketika, pasti kita harus berurusan dengan kantor Kelurahan untuk suatu keperluan.

Demikian pula dengan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok. Tak jarang pula, kita harus datang ke kantor Kelurahan tersebut tak cukup hanya sekali, melainkan berkali-kali karena berbagai alasan.

Sebelum tahun 2011 lalu berakhir, ada pengumuman dari pemerintah bahwa semua pembuatan akte kelahiran bagi anak usia lebih dari satu tahun, harus melalui proses sidang di Pengadilan Negeri sebelum dikeluarkan. Peraturan ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2012. Bagi yang belum memiliki akte kelahiran tersebut, diberikan kesempatan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 untuk mengurus akte tersebut tanpa harus melalui sidang di pengadilan negeri.

Hal ini tentu saja terasa menakutkan. Berurusan dengan Pengadilan Negeri? Membayangkan saja kita sudah ngeri. Ngeri dengan berapa banyak waktu, energi, dan juga biaya yang nanti akan terkuras untuk itu. Dan tahu sendirilah, bagaimana pendapat masyarakat mengenai pengadilan di Indonesia. Masih ingat istilah KUHAP? Begitulah.

Dan karena kekhawatiran tersebut, berbondong-bondonglah masyarakat membuat akte kelahiran. Baik untuk anak kecil dan juga manusia dewasa yang kebetulan belum memiliki akte kelahiran.

Tak ketinggalan kami pun ikut berbondong-bondong.

Setelah membawa berkas-berkas yang mungkin dibutuhkan, seperti surat nikah, surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit, kami langsung menuju ke Sisduk atau lengkapnya Sisdukcapil Depok.

Sisdukcapil? Kata apa itu?

Jangan heran, pemerintah kita masih suka membuat berbagai akronim, masih sama kok dengan masa Orde Baru di bawah Soeharto. Sisdukcapil itu artinya Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di kantor Sisduk (kita biasakan untuk mempergunakan istilah ini ya), orang sudah membeludak. Luar biasa rame. Berdesak-desakan.

Seperti pemberitahuan dari pemerintah, bahwa deadline pembuatan akte adalah 31 Desember 2011, dan itu hanya beberapa hari lagi. Makanya luar biasa ramenya di kantor Sisduk yang bersebelahan dengan ITC Depok ini.

Saya bertanya pada seorang ibu-ibu, "Bu, apa saja syaratnya ya? Saya udah bawa surat nikah, keterangan kelahiran, apa lagi ya?"

"Wah, bapak harus minta surat keterangan lahir dari Kelurahan juga."\
"Oh begitu ya? Wajib ya?"
"Iya."

Mendapatkan informasi yang menurut saya valid itu, dan juga setelah dicek di formulir pendaftaran, saya langsung menerobos kerumunan menuju ke tempat parkir, dan tancap gas kembali ke Kelurahan Pasir Putih. Langsung ke kantor kelurahan.

Begitu sampai, saya langsung masuk ke kantor Kelurahan yang kebetulan menempati tempat sementara, di sebuah ruko di pinggir jalan raya Pasir Putih, karena kantor Kelurahan yang asli tengah direnovasi.

Saya mengucapkan salam, masuk, dan duduk di depan meja para staf Kelurahan. Saya menunggu sejenak, dan ingin tahu, bagaimanakah cara staf Kelurahan Pasir Putih dalam menerima warga yang ada keperluan ke kantor kelurahan.

Namun, tak seorang pun yang bereaksi. Tepat di depan saya rupanya adalah bapak sekretaris kelurahan.

Detik demi detik berlalu.
Tik-tok, tik-tok, tik-tok....

Hampir lima belas menit saya duduk di depan bapak sekretaris kelurahan, dan ia sama sekali tak hendak menoleh pada saya, seorang warga yang tentu saja tak datang ke kelurahan hanya untuk iseng-iseng. Melainkan karena ada keperluan dan butuh bantuan. Biasanya, kalau kita datang ke kantor-kantor pada umumnya, selalu ada petugas yang menyambut dan bertanya, "Apa yang bisa kami bantu?"

Namun, tidak demikian halnya dengan Kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok ini.
Akhirnya, setelah hampir setengah jam saya dicuekin, saya memberanikan diri membuka suara.
"Pak, kalau mengurus surat keterangan lahir, sama siapa ya?"

Dan pak sekretaris lurah tanpa melihat pada saya menyahut, "Di sini. Ada berkas-berkasnya?"

Ketika saya hendak menyerahkan berkas-berkas yang dibawa, masuk seorang bapak dengan pakaian militer lengkap. Dengan sekejap pak sekretaris langsung menyambut dengan ramah dan suara yang terdengar akrab, "Apa kabar ndan..?"

Komandan, mungkin begitu maksudnya. Dan beliau tak lagi menoleh pada saya melainkan sibuk bercakap-cakap dengan bapak dari TNI tersebut. Tentu saja timbul pertanyaan dalam hati, apakah karena saya bukan orang berpangkat, maka tanggapan yang saya terima sangat minim. Saya jadi mengkhayal, andaikan saya punya pangkat... Apalagi kalau sampai bintang lima, waduh tentu senang sekali. Masuk ke kantor kelurahan manapun akan langsung disambut dengan sangat ramah...

Bapak dari TNI tersebut membagi-bagikan berkas kepada pegawai kelurahan, dan pak sekretaris langsung menerima dan membacanya. Sempat saya intip, rupanya berkas yang dibagikan adalah semacam kuesioner yang harus diisi. Dan pak sekretaris langsung mengisinya terlebih dulu... Dibaca pelan-pelan, kemudian ditimbang-timbang hendak mengisi yang mana.

Saya masih duduk di kursi, bengong. Emang enak dicuekin...

Setelah beberapa saat, saya kembali angkat suara, "Pak.., ini berkas-berkasnya. Ini surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dan ini surat nikah."

Masih beberapa saat lagi saya harus menunggu, dan kemudian pak sekretaris bilang "Oke, kita proses."
Dan ia berdiri, membawa berkas saya menuju ke komputer desktop yang berada agak di belakang.

Ia mulai mengetik dan mencermati apa-apa yang harus diketik. Alamak.... Kapan akan selesainya ini? Demikianlah timbul pula pertanyaan dalam hati. Saya sangat meragukan kecepatan pak sekretaris dalam mengetik, apalagi kalau dibandingkan dengan sekretaris-sekretaris profesional di kantor-kantor swasta. Boleh tidak ya, kita adakan survey, seberapa cepat petugas kantor kelurahan bisa mengetik? Berapa kata per menit?

Saya masih menunggu pak sekretaris mengetik, tiba-tiba datang lagi tamu lainnya. Sepertinya ia orang penting karena pak sekretaris langsung berdiri dari depan komputer dan menyambutnya, dan mempersilahkan untuk duduk di sofa dan menemaninya. Belakangan saya tahu, rupanya Pak Camat yang baru datang.
Bagaimana dengan berkas saya yang tadi diketik? Langsung ia tinggalkan.

Kembali saya menunggu...
Tik-tok, tik-tok, tik-tok.... Waktu demi waktu berlalu, detik demi detik, menit demi menit.

Saya bisa melihat dari jauh dengan jelas, bahwa dokumen surat keterangan lahir yang tengah ia ketik masih terbuka. Namun orangnya tak bisa lagi melanjutkan pekerjaan itu. Apa yang harus saya lakukan? Langsung saja menuju ke komputer dan langsung mengetik sendiri? Tentu saja itu tak sopan. What can I do?

Kemudian seorang staf lainnya duduk di depan komputer, dengan harap-harap cemas, saya tunggu kalau-kalau ia meneruskan pekerjaan yang tadi.

Namun sepertinya ia menekan tombol backspace, dan saya saksikan huruf demi huruf - nama anak kami - menghilang karena dihapus.

Saya beranikan diri untuk berdiri, dan berjalan ke belakang, ke area dekat komputer tersebut, yang seharusnya area yang hanya diperuntukkan untuk staf, bukan bagi yang tidak berkepentingan. Namun saya memberanikan diri saja.

"Pak, itu surat keterangan lahir yang tadi ya, anak saya? Belum dicetak pak, kebetulan pak seklur-nya harus menemani tamu."

"O begitu ya? Saya kira punya siapa, jadi sudah saya hapus dan ubah. Belum selesai ya?"
"Belum pak, tolong diterusin dong, karena pak seklur lagi ada tamu."

Syukurlah, bapak tersebut mau membantu, dan ia kembali mengetikkan data-data kami. Walaupun mengetiknya cukup lama dan cukup membuat gemas, namun akhirnya selesai juga dan kemudian langsung dicetak.

Andaikan saja kita boleh langsung duduk di depan komputer tersebut dan mengetik sendiri data-data kita, tentu tak akan bertele-tele begini, demikian hati membatin. Namun mulut hanya bisa membisu.

Dan selesai dicetak, harus diserahkan pula ke pak seklur untuk ditanda-tangani terlebih dahulu. Ia rupanya sudah tak terlalu sibuk, kadang-kadang berdiri di dalam, kadang-kadang di luar kantor di tengah halaman. Namun ia tak hendak kembali melanjutkan apa yang tadi diketiknya, surat keterangan lahir yang kami butuhkan tersebut.

Setelah suratnya jadi, dengan hati yang sangat gembira karena telah berhasil mendapatkan surat keterangan lahir tersebut, saya langsung kembali naik ke atas motor dan tancap gas ke kantor Sisduk di komplek Walikota Depok.

Saya ngebut, dan sudah menjurus membahayakan diri sendiri karena terlalu sering bermanuver di jalan raya. Namun karena ada yang harus dikejar, tak apa-apalah.

Sampai kembali di Sisduk Depok, hari sudah menjelang sore. Sudah hampir jam tiga.

Pendaftaran telah ditutup.
"Silahkan kembali besok." Demikian kata petugas.

Alamak...

*Pasir Putih, akhir Desember 2011

Selasa, Januari 03, 2012

Pelayanan KTP Kelurahan Pasir Putih Sawangan

Pernahkah Anda mendengar tentang program e-KTP?

Program ini adalah program pemerintah yang digagas oleh Mendagri Gamawan Fauzi, agar semua warga negara Indonesia (yang 200 juta orang lebih itu) mengganti KTP yang dimilikinya sekarang, dengan KTP jenis baru yang  (katanya) juga bisa berfungsi sebagai ATM dll, dan jauh lebih canggih daripada KTP yang ada sekarang.

Dan menjelang pergantian tahun dari 2011 ke 2012, sepucuk surat dari RT pun datang menemui tiap warga Kelurahan Pasir Putih, yang menyatakan bahwa semua warga harus segera mengurus KTP yang ditanda-tangani oleh Kepala Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maksudnya). Tak peduli warga manula yang telah memiliki KTP yang berlaku seumur hidup, tetap harus mengurus KTP baru dimaksud, yang ditandatangani oleh Disduk tea.

Bahkan menurut surat tersebut, jika telah melewati tanggal yang ditentukan, maka KTP lama tidak akan berlaku lagi sebagai identitas yang sah dan berlaku.

Tentunya selaku warga Kelurahan Pasir Putih, kita merasa sangat cemas dan khawatir, apabila KTP yang selama ini dipegang dan dibawa kemana-mana tak lagi sah sebagai identitas diri.

Maka, langsunglah kita minta pengantar kepada RT dan RW, kemudian setelah surat dimaksud didapatkan, langsunglah kita menuju ke Kelurahan Pasir Putih. Kebetulan Kelurahan Pasir Putih tengah menempati kantor sementara, karena kantor yang sebenarnya sedang direnovasi.


Kantor Kelurahan yang sedang direnovasi. Tapi kok tidak ada tukang yang sedang bekerja ya?

Seorang bapak staf kelurahan, menerima dengan ramah, dan berkas-berkas sehubungan dengan pengurusan KTP baru tersebut diserahkan. Disampaikan, bahwa saat ini warga yang mengurus KTP sangat banyak, jadi akan makan waktu agak lama.

"Berapa lama pak?"
"Sekitar empat hari."

Kami pun pulang dan bermaksud hendak kembali empat hari kemudian.


Kantor sementara Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok 

Namun karena ada kesibukan lain yang juga tak kalah pentingnya, yaitu urusan mencari rejeki agar dapur tetap ngebul, kami baru dapat kembali seminggu setelahnya.

Kebetulan bapak yang dulu menerima berkas kami tidak berada di tempat.  Kami disambut oleh seorang ibu-ibu berjilbab, tentunya lengkap dengan pakaian dinas Kelurahan.

"Bu, kami hendak menanyakan apakah KTP baru kami sudah jadi."

Lalu si ibu bertanya, "Mengurusnya dengan siapa? Bukan sama saya ya, karena yang ngurus sama saya pasti saya kenal."

Mendapat pertanyaan dan pernyataan seperti itu, tentulah timbul pula pertanyaan dalam hati. What the...?
Ini kan kantor Kelurahan, bukankah seharusnya pelayanan adalah satu dan tak harus terkotak-kotak ke kategori 'siapa yang ngurus'? Apakah di sini tidak menerapkan sistem 'pelayanan satu pintu' seperti yang dulu sering didengungkan pemerintah?

Lain cerita kalau kita hendak berurus ke kantor yang terdiri dari beberapa calo yang berpraktek gabungan bersama. Apakah petugas kelurahan adalah kumpulan dari para calo? Demikian timbul berbagai pertanyaan berkecamuk dalam hati. Namun tentu saja hal ini cuma disimpan saja dalam hati.

Lalu kami kembali menyampaikan, "Kami mengurus dengan bapak-bapak yang biasanya duduk di sini, bu." Kata saya sambil menunjuk kursi tempat petugas tersebut biasa duduk.

"Oh, orangnya lagi tidak ada." Dan seperti biasa, sangat gampang sekali bagi staf kantor-kantor pemerintahan untuk meminta orang menunggu dan kembali lagi dalam beberapa hari. Emangnya kita tidak punya kerjaan ya? Datang ke kantor kelurahan pada hari kerja adalah hal yang sangat buruk bagi profesionalisme kita. Tapi ngomong-ngomong, pegawai kelurahan mengerti profesionalisme tidak ya?

Kami undur diri dan berniat hendak kembali beberapa hari lagi. Dan ketika kami kembali, beliau yang mengurus KTP kami tersebut juga tak berada di tempat. Mungkin lagi dinas luar. Kami pun menunggu kembali.

Sudah dua minggu berlalu. Dan tahun pun sekarang sudah berganti.
Malam tahun baru telah lewat, dan hari pertama kantor-kantor dibuka kembali, kami langsung datang ke kelurahan untuk kembali menanyakan KTP tersebut. Bapak yang ngurus KTP kami itu juga tak berada di kantor pula, alamak...

Sedikit putus asa, kami bertanya, bagaimana mungkin pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan Pasir Putih bisa seperti ini? Ini sangat menjengkelkan dan sama sekali tidak profesional! Belum cukupkah predikat sebagai Kota Terkorup Nomor 2 di Indonesia yang baru disandang Depok?

Kami meminta nomor telepon bapak 'yang ngurus KTP' kami tersebut. Lewat telepon, beliau menyampaikan bahwa berkas telah diserahkan kepada petugas pencetak yang merupakan 'orang Disduk'.

Kami tak ingin menunggu lebih lama lagi tanpa kejelasan. Kami langsung menuju tempat dimana 'orang Disduk' tersebut mencetak KTP dan kami ingin tau, ada apa dengan berkas kami yang harus menunggu sekian lama sehingga KTP tak juga jadi-jadi.

Lokasi percetakan terletak di sebelah pos Kantibmas di dekat Kantor Kelurahan yang masih di renovasi (tapi, tukang kok nggak lagi kerja ya?).

Apa yang kami temukan? Nothing.

Hanya pintu tertutup. Rapat.

Dan seorang bapak-bapak yang tadi juga saya lihat di kelurahan, yang rupanya juga bermaksud sama dengan saya. Saat itu jam sepuluh pagi, dan telah lewat pula malahan.










Kami pulang, dan kembali lagi setelah waktu lohor lewat, yakni pada jam dua siang.
Dan yang kami temukan adalah... kekacauan. Beberapa orang tengah membongkar-bongkar tumpukan kertas dalam beberapa kardus, hendak mencari berkas mereka sendiri. What the...?

(Bersambung...)

Seorang bapak yang dari pagi-pagi sudah datang ke kantor kelurahan, hanya menemukan kantor yang kosong. Ia melihat-lihat data 'siaga' yang terpampang, atau struktur organisasi kelurahan. Kelurahan Pasir Putih dipimpin oleh Lurah Icat Sobari, SE

Beginilah keadaan kantor Kelurahan Pasir Putih, deretan kursi-kursi dan meja pelayanan yang kosong. Kemana ya para stafnya? Foto ini diambil di siang hari pada jam kerja.


Seorang warga berjalan memasuki kantor kelurahan, pada kemana ya..? Padahal bukan jam makan siang.

Tukang yang tengah bekerja memasang pondasi selokan di depan kantor kelurahan sementara





Di lokasi proses pencetakan KTP oleh petugas dari Disduk

Depok Kota Terkorup?



Dari dulu mungkin kita menganggap Depok adalah salah satu kota termaju dan terbaik di Indonesia. Depok yang bersebelahan dengan DKI Jakarta dan juga tempat dimana Universitas Indonesia berada ini, terasa menggetarkan jiwa kalau disebut namanya.

Kita akan langsung membayangkan sebuah kota yang modern, berpendidikan, maju, efektif, tak bertele-tele, dan juga berakhlak mulia. Kalau kita jalan-jalan ke Depok, kita merasa takut untuk berbuat salah dan kita selalu mengintrospeksi diri sendiri.

Namun benarkah demikian? Kita lihat kenyataanya.
Pada saat berurusan dengan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, misalnya, jarang sekali kita mendapatkan pelayanan yang profesional, efektif, tak bertele-tele, dan cepat.

Kemudian, pada tahun 2011 lalu yang baru saja tiga hari kita tinggalkan, semua terkuak.
Depok ternyata bukanlah kota yang kita bayangkan. Ternyata Depok adalah salah satu Kota TERKORUP di Indonesia!

Untuk Jawa Barat, Depok adalah juaranya, alias Kota TERKORUP di banding dengan kota-kota lainnya.
Jadi, terjawablah sudah, apabila Anda berurusan dengan birokrasi di Depok, dan mengalami hal-hal yang mungkin di luar dugaan.

Berikut kita rangkum berbagai berita yang mengabarkan dinobatkannya Depok sebagai Kota Terkorup dari berbagai media.

***

Wali Kota Depok Dihadiahi Tikus
Bola - / Jumat, 9 Desember 2011 16:36 WIB

Metrotvnews.com, Depok: Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/12). Mahasiswa menggelar aksi teatrikal dan memberikan hadiah tikus putih untuk Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail.

Hadiah itu diberikan karena Kota Depok telah ditetapkan sebagai kota terkorup kedua se-Indonesia dan peringkat pertama terkorup di Jawa Barat versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Unjuk rasa dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia hari ini. Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap koruptor di Kota Depok dan mengaudit semua birokrat yang merugikan rakyat.

Aksi diakhiri dengan menggantungkan dua ekor tikus putih di gerbang depan kantor Wali Kota. Ini sebagai simbol Kota Depok sebagai kota terkorup. (Sidharta Arya Agung/Wtr4)


***

Depok Kota Terkorup di Indonesia

Senin, 05 December 2011 19:08

Depok (Lampost.Com): Aktivis antikorupsi Kota Depok memasang spanduk di berbagai titik berisi kritikan dan sindiran terhadap Pemkot Depok yang terpilih sebagai pemerintahan terkorup nomor 2 di Indonesia. Berbagai spanduk sindiran dipasang di berbagai sudut kota Depok. 

Pantauan detikcom, Senin (5/12/2011), spanduk-spanduk tersebut terpampang di pertigaan Jalan Siliwangi, Jembatan penyeberangan Terminal Jalan Margonda Raya, depan supermarket Depok Tows Square Pondok Cina, dan di depan Ramayana Kemiri, Jalan Margonda Raya. Isi spanduk tersebut seperti "Selamat sukses atas prestasi membanggakan praktik suap dan grativikasi menggurita", dan "Piala Adipura tak kunjung tiba, malah dapat gelar korupsi."

Menurut Ketua Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Cipto Putranto, komitmen Walikota Depok Nurmahmudi Ismail untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi telah gagal. "Nurmahmudi Sudah dua priode menjadi walikota di sini. Dia selalu mendengung-dengungkan mengenai pemberantasan korupsi dan birokrasi bersih, namun apa yang kita dapat sekarang ini," tuturnya prihatin.

LSM Gelombang menurut Cipto, banyak menerima pengaduan anggota masyarakat yang dipersulit bila mengurus surat izin usaha. "Seperti untuk penguruasan izin tempat usaha, sudah 1—2 tahun belum juga dapat izin karena tidak memberikan fee kepada petugas untuk mempercepat proses," ujarnya.

Dia mendesak DPRD Kota Depok dapat menjadi pengawas bagi aparat birokrasi yang doyan korupsi dan jangan malah membiarkan penyimpangan dan praktik korupsi di Pemerintahan Kota Depok, apalagi menjadi bagian dari praktik korupsi. 

Dari hasil survei Indek Integrasi Daerah (IID) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) November 2011, menempatkan Kota Depok sebagai daerah terkorup nomor dua di Indonesia, setelah Pemkot Lampung yang menduduki posisi pertama. DTC/U-4


***

PREDIKAT KOTA TERKORUP, AKTIVIS DESAK WALI KOTA DEPOK MUNDUR
Terbit pada 18 Desember 2011 - 13:30 WIB
Laporan: Redaksi

DEPOK, (Tubas) – Predikat terkorup se-Indonesia yang disandang Pemerintahan Kota Depok Jawa Barat (Jabar) disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini yang juga berjuluk sebagai kota Belimbing ini, ternyata mengundang kecaman, dan reaksi hebat dari beragam elemen masyarakat, hingga mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Depok (Permad) dari Universitas yang ada di Kota Depok.

Tidak main-main, sejumlah reaksi yang disuarakan sejumlah elemen masyarakat, dan para mahasiswa melalui aksi demonstrasi pekan lalu itu, berujung pada tuntutan agar Nur Mahmudi Isma’il sebagai Wali Kota Depok segera mundur. Wali Kota andalan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah sebagai orang yang bertanggung jawab atas predikat seburuk itu dan sangat memalukan warga Depok.

“Sebagai masyarakat Depok, kami merasa malu dengan predikat dari hasil penilaian lembaga KPK. Untuk itu, Wali Kota harus mundur dari kursi jabatanya sebagai Wali Kota Depok,” ujar Akbar Husain aktivis LSM Pemuda Tani Kota Depok dalam orasinya di depan kantor Wali Kota Depok pekan lalu.

Beragam kecaman lain yang terlontar saat itu diantaranya juga mengambarkan kesedihan masyarakat atas predikat KPK tersebut seperti ungkapan, “Hari ini banyak masyarakat yang menangis, karena anggaran APBD dikorupsi, turunkan Nur Mahmudi Isma’il dan Idris Abdul Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, karena mereka telah gagal memimpin kota Depok, ” seru salah seorang rekan LSM lainnya.

Dalam kesempatan lain, Kisnu Widakso Kriminolog Universitas Indonesia (UI) mengatakan, justru sama sekali tidak menyangka kalau survey KPK menempatkan Kota Depok di urutan nomor dua terkorup setelah Kota Metro Provinsi Lampung.

“Saya sama sekali tidak menyangka, survey yang dilakukan KPK, pasti terkait persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Depok. Kalau itu yang dijadikan ukuran maka sangat masuk akal,” ujarnya. (eko)


***

Depok Kota Terkorup Se-Jawa Barat
Published On: Tue, Nov 29th, 2011 (Depoklik.com)

Saat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat sedang gaungkan pelayanan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menilai Pemkot Depok berintegritas rendah.

Survey yang dilakukan KPK menilai pelayanan publik Pemkot Depok masih disusupi suap dan gratifikasi. Hal ini menempatkan Pemkot Depok pada peringkat 86, atau kedua terendah dalam hal integritas, dan menjadikan Depok sebagai kota terkorup di Jawa Barat.

Data ini dipaparkan oleh  M Jasin, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11). “Kalau nilainya di bawah angka 6,00, berarti masih ada praktik-praktik suap itu,” jelasnya.

Survei dilakukan terhadap 60 pemerintah daerah dengan jumlah responden 5.670 orang. Sementara layanan yang ditelusuri berjumlah 180 unit. Margin error dalam survei ini 5 persen. Layanan yang disurvei KPK adalah layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). “Rata-rata 30 responden per unit layanan,” paparnya.

Untuk instansi daerah dengan peringkat tertinggi diraih oleh Pemkot Dumai (7,77) diikuti oleh Pemkot Bukittinggi (7,67) dan Pemkot Bitung (7,62).


***

Demikianlah beberapa cuplikan berita kami sajikan di atas, dari berbagai media.